• Hydrangeas
  • Jellyfish
  • Koala
  • Lighthouse
  • Do You Love Momento? Don't Hezitate to Buy it

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Donec id eleifend neque, id aliquet metus.

  • The Odyssey Of Awesomeness is Here with a Bang

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Donec id eleifend neque, id aliquet metus.

  • Just Bring The Momento? and enjoy the beauty

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Donec id eleifend neque, id aliquet metus.

  • A Thing that is Real Rich Momento Theme

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Donec id eleifend neque, id aliquet metus.

  • Want it for FREE? Send us a Fan Art :)

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Donec id eleifend neque, id aliquet metus.

Featured Home (TOP)

Latest Photo gallery

AD (728x90)

Minggu, 13 Agustus 2017

Cara alami dan aman perbesar payudara, dalam 1 minggu

Cara alami dan aman perbesar payudara, dalam 1 minggu



https://www.liputanindonesia.co.id/cara-alami-dan-aman-perbesar-payudara-dalam-satu-minggu.html

Jumat, 16 Desember 2016

Ditreskrimsus Polda Jatim,Menetapkan Camat Kedundung Sebagai Tersangka


Surabaya, - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dibentuk Ditreskrimsus Polda Jatim, menangkap kades beserta perangkat desa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di halaman Bank Jatim Cabang Sampang Jalan Wahid Hasyim.

Penangkapan yang dilakukan Subdit Tipikor Polda Jatim, mulai Senin (5/12) lalu sekitar pukul 15.15 WIB, mengamankan 7 orang. Mereka diduga kuat terlibat tindak pidana korupsi atas pemotongan ADD dan DD Kecamatan Kedundung, Sampang. Setelah penyidikan dilakukan hanya Kun Hidayat, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedundung Sampang Madura, yang ditetapkan sebagai tersangka. Enam orang lainnya dipulangkan tapi wajib lapor dua kali dalam sepekan (Senin-Kamis).

Pengembangan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya  menetapkan A Junaedi, Camat Kedundung, Sampang Madura Jawatimur sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar anggaran dana desa yang terjadi di wilayahnya.
Kabid Humad Polda Jatim, Kombes Pol Frans Bangun Mangera di Polda Jatim, Rabu (14/12) mengatakan, penetapan tersangka AJ, berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti ditemukan penyidik.  Seperti tiga ponsel, tiga buku tabungan atas nama tersangka dan dokumen mengenai pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 18 Desa, yang ada di Kecamatan Kedundung. Serta berdasarkan dari pemeriksaan terhadap Kun Hidayat, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedundung, tersangka yang ditangkap oleh tim Saber Pungli Polda Jatim, Senin (5/12).
Setelah dilakukan gelar perkara Selasa (13/12) sore kamarin, dan alat bukti yang ada, penyidik yang menangani langsung menetapkan AJ sebagai tersangka kasus pungli ADD dan DD,
Tersangka AJ, perannya adalah orang yang memerintahkan KH, supaya untuk melakukan pemotongan anggaran ADD dan DD, di 18 Desa, wilayah Kecamatan Kedundung. Pemotongan itu dilakukan dengan alasan untuk pembayaran pajak, dan pelatihan.             
   "Keterlibatan tersangka AJ ini, penyidik menjerat dia dengan pasal 12d Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP-nya Pasal 55 dan 64," ujar Barung.
Perlu diketahui, pemotongan ADD dan DD di 18 Desa, yang ada di Kecamatan Kedungdung dilakukan KH, cukup besar seperti di Desa Kramat, dari total Rp 118,6 juta, hanya diberikan ke desa Rp 65 juta. Kemudian, Desa Nyeloh seharusnya mendapatkan Rp 139,3 juta, hanya diberikan Rp 21,2 juta.(Rifai)

Latest Technology News:

 
Powered by

Templateism